• Jl.Mekar Jaya Rt.003/001 Desa Gunung Mulya Kec.Tenjolaya Kab.Bogor
  • gunungmulyadesa@gmail.com

Wilayah Desa

26 November 2019 Bend Dibaca 377 Kali

Terbentuknya Desa Gunung Mulya adalah Pemekaran dari Gunung Malang, Berdasarkan Pengkajian baik luas wilayah ataupun jumlah penduduk serta kepentingan untuk peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan maka pada tahun 2011 dilaksanakan pemekaran dari 1 Desa menjadi 2 Desa yaitu Gunung Malang dan Gunung Mulya.Wilayah Desa Gunung Malang Berada di sebelah atas

( Selatan ) berbatasan dengan Gunung salak yang dikepalai oleh Kepala Desa Iding Sumardi.

Wilayah Desa Gunung Mulya Berada di sebelah bawah ( Utara ) berbatasan dengan Desa Situdaun, yang di kepalai oleh Pjs, Drs. Adi setya Bekti Tahun 2011 Kemudian diteruskan Oleh Bapak Mamar Sumarna Pada Tahun 2012 Dengan Luas Wilayah 385 Ha.

 

Dalam Pemerintahan Mamar Sumarna Kepala Desa, telah berhasil menerima Hibah sebidang tanah seluas ± 900 M2 dari warga dan tanah tersebut dipergunakan untuk pembangunan Gedung Kantor Desa Gunung Mulya.

Adapun batas-batas tanah Kantor Desa Gunung Mulya adalah sebagai berikut:

 

  • Sebelah Utara : Tanah Milik H.Nunuh
  • Sebelah Timur : Jalan Desa Gunung Mulya
  • Sebelah Selatan : Tanah Milik H.Bakar
  • Sebelah Barat : Tanah Milik H.Nunuh

 

Kemudian pada tahun 2018-2019 ( selama 6 bulan ) jabatan Kepala Desa Gunung Mulya dijabat oleh Sekretaris Kecamatan Atep Soleh Sumaryo,SH,MM sebagai pejabat sementara sekaligus pelaksana harian tugas.

 

Demikian Riwayat singkat terbentuknya dan berdiri Kantor Desa Gunung Mulya Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar